
Jakarta, Galanggang.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas untuk melakukan peningkatan kualitas secara menyeluruh pada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Perintah ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan standar nutrisi bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pesan khusus ini disampaikan langsung oleh Presiden bertepatan dengan momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG,” kata Dadan dalam keterangannya, Senin (23/3/2026), seperti dikutip Kompas.com.
Sebagai tindak lanjut, BGN membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, pengawasan difokuskan pada tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
“Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi, akan dilanjutkan ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, maupun analisis lingkungan,” lanjut Dadan.
Administrasi sertifikasi itu nantinya akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi akreditasi nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal.
Tim tersebut bertugas melakukan penilaian awal serta mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis BGN untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, serta sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
“Hal ini untuk mempersiapkan secara sistematis menghadapi lembaga atau institusi akreditasi eksternal,” pungkasnya. (Red)