Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu
    • Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah
    • Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar
    • Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis
    • Kehidupan Asrama Sebagai Sarana Pembentukan Karakter Mahasiswa
    • Peran Generasi Muda Dalam PembangunanEkonomi Berkelanjutan
    • Tim UNDHARI Motivasi SMAN 2 Tebo, Kesuksesan Bukan Hanya Soal di Mana Kita Kuliah
    • Penyalahgunaan Uang Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Januari 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Pembunuh Dosen Ketua Prodi IAKSS Bungo Ditangkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi Polres Tebo
    Hukum Kriminal

    Pembunuh Dosen Ketua Prodi IAKSS Bungo Ditangkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi Polres Tebo

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang2 November 2025Updated:2 November 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Bripda Waldi diduga pelaku pembunuhan Wanita kacamata diatas kepala merupakan Dosen sekaligus ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo/Foto: Ist

    Bungo, Galanggang.id — Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap dosen wanita sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, berinisial EY (37). Pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian aktif bernama Bripda Waldi (22), yang berdinas di Polres Tebo.

    Pelaku ditangkap pada Minggu (2/11/2025) di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Bungo dan Polres Tebo.

    Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan bahwa pihaknya turut membantu proses penangkapan pelaku yang merupakan anggota kepolisian.

    “Ada (back-up penangkapan). Benar, pelaku anggota Polres Tebo,” ujar Rimhot, Minggu (2/11/2025) dikutip detiksumbangsel.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bungo dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif serta kronologi pembunuhan tersebut.

    Korban EY ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Saat ditemukan, korban terbaring di atas tempat tidur dalam kondisi tertutup sarung. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Hanafie Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

    “Patut diduga pembunuhan karena harta benda korban seperti sepeda motor dan mobil tidak ada di TKP,” jelas Natalena.

    Dari hasil visum sementara, ditemukan lebam pada wajah, kedua bahu, leher, serta luka di bagian kepala korban.Selain dugaan pembunuhan, polisi juga menemukan indikasi kuat terjadinya pemerkosaan terhadap korban.

    Hal ini berdasarkan hasil visum sementara yang menemukan adanya sperma di celana korban.

    “Diduga iya (korban diperkosa), karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” ungkap Kapolres Natalena.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, antara korban dan pelaku diketahui menjalin hubungan asmara sebelum peristiwa tragis ini terjadi. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan motif pasti di balik tindakan keji tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, mengatakan penyidik masih mendalami keterangan pelaku.

    “Motif dan kronologi masih kami dalami. Pelaku masih diperiksa secara intensif,” katanya singkat.

    Korban EY dikenal sebagai sosok akademisi yang aktif dan menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 Keperawatan IAKSS Muaro Bungo. Kepergian korban meninggalkan duka mendalam di kalangan civitas akademika kampus tersebut. (Red)

    Lihat postingan ini di Instagram

    Sebuah kiriman dibagikan oleh Galanggang Id (@galanggang_id)

    Dosen Dosen Keperawatan Muaro Bungo Pembunuhan Polisi
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,443 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025366 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025191 Views
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    By redaksi galanggang27 Januari 20260

    Padang, Galanggang — Konflik agraria menahun antara masyarakat adat Nagari Alahan Nan Tigo dan Lubuk…

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026
    Our Picks

    Plasma 20% Jadi Harga Mati, PT TKA Diberi Waktu 1 Minggu

    27 Januari 2026

    Cemari Lingkungan, PT Tidar Kerinci Agung Dijatuhi Denda Rp 737 Juta dan Sanksi Paksaan Pemerintah

    27 Januari 2026

    Gempur PETI di 9 Kabupaten, KESDM Ketok Palu Penetapan Ratusan Blok WPR di Sumbar

    22 Januari 2026

    Keunggulan Hukum Tanda Tangan Digital Untuk Mempercepat Perjanjian Bisnis

    18 Januari 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.