Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    15 Maret 2026

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
    • Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi
    • Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati
    • Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
    • AJI Padang Launching Posko Pengaduan THR, Dorong Pemenuhan Hak Pekerja Media di Sumbar
    • Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis
    • Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia
    • Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Minggu, Maret 15
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Pembunuh Pedagang Bakso di Lhokseumawe Diringkus, Pelaku Mengaku Disuruh dan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain
    Hukum Kriminal

    Pembunuh Pedagang Bakso di Lhokseumawe Diringkus, Pelaku Mengaku Disuruh dan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang14 November 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Agusli, tersangka kasus penembakan terhadap pedagang bakso Muhammad Nasir, warga Alue Lim, saat dibawa oleh dua anggota Provos ke rumah tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Lhokseumawe, Kamis, 13 November 2025. Foto: Ist

    Aceh, Galanggang.id – Kepolisian berhasil meringkus pelaku penembakan yang menewaskan pedagang bakso bernama Muhammad Nasir di Desa Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Senin (10/11/2025) dini hari.

    Pelaku yang berhasil diringkus berinisial AG (35), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. AG dibekuk tim gabungan di Kabupaten Bireuen pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB.

    Korban ditembak di jembatan desa setempat atau di dekat toko bakso miliknya sekitar pukul 00.15 WIB.

    Saat digiring polisi usai konferensi pers menuju tahanan, AG, tersangka kasus pembunuhan, akhirnya angkat bicara dengan tangis pecah. Sambil menangis dan diapit dua petugas provos, AG meminta wartawan untuk membantu mengungkap pihak lain yang terlibat.

    “Tolong dibahas pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya pak” ungkap AG dikutip Serambinews.com.

    “Tolong bantu saya pak, bantu saya pihak-pihak wartawan” timpal AG lagi. Tangis AG pun semakin menjadi.

    “Saya tidak niat menembak almarhum,” ujar AG di Polres Lhokseumawe, Kamis (13/11/2025).

    Kronologi dan Motif Utang PiutangKapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, dalam konferensi pers di halaman Mapolres setempat, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari masalah utang piutang terkait transfer uang senilai Rp 90 juta yang dikirim kepada korban.

    Pada 7 November 2025, tersangka AG mendatangi korban untuk membahas masalah ini. Korban menyatakan bahwa Rp 30 juta dari jumlah tersebut sudah digunakan untuk membayar utang.

    “Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang,” jelas Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe yang lama, Iptu Yudha Prasatya, dan Kasat Reskrim baru, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM.

    Masalah tersebut tidak selesai. Pada malam 9 November 2025, AG bersama sejumlah temannya kembali mendatangi rumah korban. Para pelaku kemudian mengajak korban keluar dan duduk di warung di seberang jalan.Tidak lama kemudian, sebuah mobil Ayla warna hitam yang dikendarai tersangka lain tiba di lokasi.

    Setelah percakapan sekitar 15 menit, korban dibawa ke jembatan Desa Alue Lim. Di jembatan, terjadi cek-cok mulut antara korban dan pelaku.Selanjutnya, AG menembak korban menggunakan senjata laras pendek sebanyak dua kali.

    “Korban ditembak dua kali. Satu mengenai lengan dan satu lagi di leher yang tembus ke kepala yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” ujar Kapolres.

    Bersama tersangka, polisi menyita, Satu senjata api laras pendek, Tiga butir amunisi (dua butir peluru digunakan untuk menembak korban, dan satu masih dalam pencarian), dan Satu unit mobil minibus berwarna putih yang diduga akan digunakan untuk melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Singapura.

    Barang bukti senjata api dan amunisi akan dikirim ke Laboratorium Kriminalistik untuk uji balistik.

    Kapolres menambahkan bahwa kemungkinan ada dua hingga tiga tersangka lain yang terlibat. Polisi masih terus memperluas area pencarian hingga ke Sumatera Utara atau luar negeri untuk menangkap pelaku lain.

    “Kami akan terus mencari keberadaan tersangka lainnya dengan memperluas area pencarian hingga ke Sumatera Utara atau ke luar negeri,” terang AKBP Ahzan.

    Terkait asal-usul senjata api, AG mengaku mendapatkan senjata rakitan tersebut dari rekannya yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    AG dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2025. (Red)

    Lihat postingan ini di Instagram

    Sebuah kiriman dibagikan oleh Galanggang Id (@galanggang_id)

    Aceh Lhokseumawe Pedagang Bakso Penembakan
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    13 Maret 2026

    Dari Penetapan Status Tersangka hingga Penerbitan DPO Kilat, Kuasa Hukum BSN Ungkap Kejanggalan Prosedur Hukum Kejari Padang

    4 Maret 2026

    Tenggat Waktu Habis, Masyarakat Adat Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar Tagih Realisasi Plasma 20 Persen “Plasma Itu Kewajiban, Bukan Sukarela” Ke PT TKA

    3 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,445 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025370 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025192 Views
    Don't Miss
    Organisasi

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    By redaksi galanggang15 Maret 20260

    Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratPadang, 13 Maret 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera…

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026

    Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

    14 Maret 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss
    Organisasi

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    By redaksi galanggang15 Maret 20260

    Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratPadang, 13 Maret 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera…

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026

    Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

    14 Maret 2026
    Our Picks

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    15 Maret 2026

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026

    Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

    14 Maret 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.