Oleh: Nurul Ifan Mahasiswa Prodi S-1 Hukum FHEB UNDHARI

Media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern, termasuk mahasiswa. Kehadirannya bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga ruang berekspresi, sumber informasi, sarana belajar, hingga wadah pembentukan identitas diri.

Di kalangan mahasiswa, media sosial seperti Instagram, X (Twitter), TikTok, YouTube, dan WhatsApp tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga berperan besar dalam aktivitas akademik, sosial, dan bahkan politik.

Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, media sosial juga menyimpan tantangan dan dampak negatif yang perlu disikapi secara bijak.

Pertama, media sosial berperan penting sebagai sarana komunikasi dan jejaring sosial bagi mahasiswa. Melalui media sosial, mahasiswa dapat dengan mudah berinteraksi dengan teman seangkatan, dosen, organisasi kampus, hingga komunitas di luar kampus.

Informasi mengenai jadwal kuliah, tugas, kegiatan organisasi, seminar, atau lowongan magang dapat tersebar dengan cepat dan efisien. Grup WhatsApp atau Telegram, misalnya, sering menjadi media utama untuk koordinasi akademik.

Hal ini menunjukkan bahwa media sosial mampu meningkatkan efektivitas komunikasi dan memperluas jaringan pertemanan serta profesional mahasiswa.

Selain itu, media sosial juga berfungsi sebagai sumber informasi dan pengetahuan.Banyak akun edukatif, kanal diskusi, dan konten pembelajaran yang dapat diakses secara gratis.

Mahasiswa dapat memanfaatkan YouTube untuk memahami materi perkuliahan, mengikuti kelas daring, atau mempelajari keterampilan baru seperti desain grafis, penulisan, dan pemrograman.

Platform seperti X dan Instagram juga sering digunakan untuk mengikuti isu-isu terkini, baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, maupun politik. Dengan demikian, media sosial dapat menjadi pendukung proses belajar apabila digunakan secara tepat.

Media sosial juga berperan sebagai wadah ekspresi diri dan pengembangan kreativitas mahasiswa. Banyak mahasiswa memanfaatkan media sosial untuk menyalurkan minat dan bakat, seperti menulis, fotografi, videografi, musik, atau seni visual.

Tidak sedikit pula mahasiswa yang berhasil membangun personal branding melalui media sosial, bahkan menjadikannya sebagai peluang usaha atau sumber penghasilan.

Fenomena content creator di kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa media sosial dapat membuka jalan menuju kemandirian ekonomi dan pengembangan potensi diri sejak dini.

Di sisi lain, media sosial juga memiliki peran dalam meningkatkan kesadaran sosial dan partisipasi mahasiswa dalam isu-isu publik. Mahasiswa sering menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyuarakan pendapat, mengkritik kebijakan, atau menggalang dukungan terhadap suatu gerakan sosial.

Kampanye digital, petisi daring, dan diskusi publik di media sosial membuktikan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai agen perubahan. Dalam konteks ini, media sosial menjadi ruang demokrasi yang memungkinkan mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, peran media sosial dalam kehidupan mahasiswa tidak selalu berdampak positif. Salah satu dampak negatif yang paling sering muncul adalah kecanduan media sosial.

Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu konsentrasi belajar, menurunkan produktivitas, dan menyebabkan manajemen waktu yang buruk.

Mahasiswa kerap terjebak dalam kebiasaan menunda tugas karena terlalu lama berselancar di media sosial. Akibatnya, prestasi akademik pun dapat menurun.

Selain itu, media sosial juga dapat berdampak pada kesehatan mental mahasiswa.Paparan terhadap standar hidup yang tidak realistis, budaya pamer (flexing), serta perbandingan sosial yang berlebihan dapat memicu rasa rendah diri, kecemasan, bahkan depresi.

Mahasiswa sering merasa tertekan untuk tampil sempurna di media sosial, padahal apa yang ditampilkan sering kali tidak mencerminkan realitas sebenarnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial dapat menciptakan ilusi kebahagiaan yang justru berdampak negatif bagi kondisi psikologis mahasiswa.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah penyebaran informasi palsu (hoaks) dan ujaran kebencian. Mahasiswa, sebagai kelompok terdidik, seharusnya mampu menjadi filter informasi.

Namun, kenyataannya masih banyak mahasiswa yang dengan mudah membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi. Hal ini dapat memicu kesalahpahaman, konflik, dan polarisasi di masyarakat.

Oleh karena itu, literasi digital menjadi hal yang sangat penting bagi mahasiswa dalam menghadapi arus informasi di media sosial. Melihat berbagai peran dan dampak tersebut, dapat disimpulkan bahwa media sosial ibarat pisau bermata dua bagi kehidupan mahasiswa.

Media sosial dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat untuk belajar, berjejaring, berekspresi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Namun, jika digunakan secara berlebihan dan tanpa kesadaran kritis, media sosial justru dapat merugikan mahasiswa itu sendiri.

Kunci utamanya terletak pada cara penggunaan dan sikap bijak dalam memanfaatkan media sosial. Sebagai mahasiswa, diperlukan kemampuan untuk mengelola waktu, menyaring informasi, serta menjaga kesehatan mental dalam menggunakan media sosial.

Perguruan tinggi juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi literasi digital agar mahasiswa mampu memanfaatkan media sosial secara produktif dan bertanggung jawab.

Dengan sikap yang bijak dan kritis, media sosial dapat menjadi sarana yang mendukung perkembangan intelektual, sosial, dan moral mahasiswa, bukan sebaliknya.

Pada akhirnya, peran media sosial dalam kehidupan mahasiswa sangat besar dan tidak dapat dihindari. Tantangannya bukan pada ada atau tidaknya media sosial, melainkan pada bagaimana mahasiswa menggunakannya.

Media sosial seharusnya menjadi alat yang membantu mahasiswa tumbuh dan berkembang, bukan perangkap yang menghambat masa depan mereka.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version