
Dharmasraya- Galanggang.id- Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dharmasraya turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dalam program “Polantas Regident Menyapa”.
Kegiatan digelar di salah satu kawasan padat penduduk di Nagari Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Kamis (16/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Sat Lantas Briptu Hongcin menjelaskan bahwa SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, tetapi juga bukti bahwa seseorang telah layak secara hukum dan keterampilan untuk berkendara di jalan raya.
Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman mengenai pentingnya taat pajak kendaraan bermotor. Petugas menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar prosedur pembayaran pajak, masa berlaku, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Briptu Hongcin menyampaikan bahwa program “Polantas Regident menyapa” ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin paham bahwa memiliki SIM dan membayar pajak kendaraan tepat waktu adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas,” ujarnya.

Melalui program Polantas Regident menyapa Sat Lantas Polres Dharmasraya berkomitmen terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. (Red)
(ADV)