Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    15 Maret 2026

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS
    • Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi
    • Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati
    • Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah
    • AJI Padang Launching Posko Pengaduan THR, Dorong Pemenuhan Hak Pekerja Media di Sumbar
    • Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis
    • Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia
    • Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Minggu, Maret 15
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Petani di Dharmasraya Diringkus Tim Lupak Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya
    Daerah

    Petani di Dharmasraya Diringkus Tim Lupak Diduga Edarkan Sabu dari Rumahnya

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang22 Juli 2025Updated:23 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    JN, terduga pengedar narkoba/Foto Istimewa

    Dharmasraya, Galanggang.id – Seorang pria paruh baya berinisial JN (34), yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, diringkus Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya di kediamannya di Jorong Koto, Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (22/7/2025).

    Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak biasa di rumah pelaku.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, menjelaskan bahwa dari penggeledahan di rumah JN, ditemukan satu plastik klip bening yang di dalamnya berisi empat plastik klip berisikan butiran kristal bening diduga sabu-sabu.

    Selain itu, petugas juga menyita satu pack besar plastik klip bening, satu unit timbangan digital, tiga bungkus kaca pirek, uang tunai Rp100.000, serta satu unit smartphone merek Poco warna silver.

    “Penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan warga. Dalam prosesnya, kami turut didampingi oleh tokoh masyarakat setempat yakni saudara Fauzi selaku Kepala Jorong dan saudara Mudas sebagai Ketua Pemuda,” terangnya.

    AKP Rusmardi menambahkan saat penggeledahan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui seluruh barang bukti tersebut sebagai miliknya.

    Menurut Rusmardi, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara dalam waktu yang lama.

    Menutup pernyataannya, AKP Rusmardi mengimbau masyarakat Dharmasraya agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

    “Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Bersama kita bisa wujudkan Dharmasraya yang bersih dari narkotika,” tegasnya. (Red)

    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    13 Maret 2026

    Dari Penetapan Status Tersangka hingga Penerbitan DPO Kilat, Kuasa Hukum BSN Ungkap Kejanggalan Prosedur Hukum Kejari Padang

    4 Maret 2026

    Tenggat Waktu Habis, Masyarakat Adat Alahan Nan Tigo dan Lubuk Besar Tagih Realisasi Plasma 20 Persen “Plasma Itu Kewajiban, Bukan Sukarela” Ke PT TKA

    3 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,445 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025370 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025192 Views
    Don't Miss
    Organisasi

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    By redaksi galanggang15 Maret 20260

    Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratPadang, 13 Maret 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera…

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026

    Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

    14 Maret 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss
    Organisasi

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    By redaksi galanggang15 Maret 20260

    Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera BaratPadang, 13 Maret 2026 – Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera…

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026

    Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

    14 Maret 2026
    Our Picks

    Usut Tuntas! Segera Tangkap dan Adili Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS

    15 Maret 2026

    Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pramuka UNP Gelar Pramuka Mengabdi

    15 Maret 2026

    Gerak Cepat, Pemkab Dharmasraya Salurkan Bantuan Darurat untuk Ernawati

    14 Maret 2026

    Terkendala Administrasi, Ernawati di Koto Tinggi Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

    14 Maret 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.