Kedua Manager Tim Koto Padang dan Koto Salak menerima hasil keputusan panitia DCL 2026

Dharmasraya, Galanggang.id – Kelanjutan laga panas babak kualifikasi Zona V Dharmasraya Champions League (DCL) 2026 antara Koto Padang melawan Koto Salak akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat dihentikan secara dramatis pada menit ke-51 akibat kericuhan penonton, Match Commissioner bersama Panitia Pelaksana resmi menetapkan Koto Padang sebagai pemenang dengan skor 1-0.

Pertandingan pekan kelima Zona V yang berlangsung di Lapangan Putra Jaya, Nagari Tiumang, Minggu (5/7/2026), sejatinya berjalan sengit sejak kick-off pukul 16.50 WIB. Kedua tim tampil ngotot demi mengamankan poin penting dalam persaingan menuju fase berikutnya.

Memasuki babak kedua, tepatnya pada menit ke-51 atau sekitar pukul 17.55 WIB, Koto Padang berhasil memecah kebuntuan. Gol berawal dari skema serangan yang berujung kontak fisik antara penjaga gawang Koto Salak dengan penyerang Koto Padang di area penalti.

Wasit utama, Rafki Hidayat, menilai insiden tersebut tidak mengandung pelanggaran dan mengesahkan proses gol yang membawa Koto Padang unggul 1-0.

Keputusan tersebut memicu protes keras dari kubu Koto Salak. Situasi kemudian memanas ketika sejumlah penonton memasuki lapangan pertandingan.

Demi menjaga keselamatan perangkat pertandingan dan seluruh pihak yang berada di arena, wasit akhirnya menghentikan pertandingan pada pukul 18.20 WIB.

Hasil Investigasi dan Keputusan RapatMenindaklanjuti insiden tersebut, Match Commissioner Imron Nurkhamdi, S.Pd. segera melakukan investigasi melalui wawancara terhadap pihak-pihak terkait serta analisis data dan laporan pertandingan.

Rapat panitia DCL 2026 bersama Manager Tim Koto Padang dan Koto Salak

Hasil investigasi kemudian dibahas dalam rapat resmi yang digelar pada Senin (6/7/2026) pukul 16.00 WIB di Kantor Pertemuan UPTD Tiumang.

Rapat dipimpin bersama jajaran penyelenggara dan dihadiri oleh Ketua Panpel Hendri Yamtiko Jati, S.Pd., Koordinator Wasit Farwi Ardianta, S.Pd., General Coordinator Tito M. Iqbal, S.Pd., serta perwakilan kedua tim, yakni Ari Asmanto, S.Psi. selaku Manajer/Pelatih Koto Padang dan Rully Mahardika, S.Pt. selaku Manajer/Pelatih Koto Salak.

Berdasarkan Berita Acara yang telah disepakati bersama, rapat menghasilkan enam keputusan utama:

  1. Pertandingan Koto Padang melawan Koto Salak dinyatakan selesai.
  2. Gol Koto Padang pada menit ke-51 dinyatakan sah sesuai ketentuan pertandingan.
  3. Koto Padang ditetapkan sebagai pemenang dengan skor akhir 1-0.
  4. Keputusan wasit utama bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Kedua tim sepakat tidak mengajukan protes maupun banding lanjutan setelah berita acara ditandatangani.
  6. Komisi Wasit akan melakukan evaluasi internal terhadap perangkat pertandingan guna meningkatkan kualitas kepemimpinan laga pada pertandingan berikutnya.

Konsekuensi RegulasiDengan ditandatanganinya Berita Acara tersebut, sisa waktu pertandingan dipastikan tidak akan dilanjutkan. Keputusan ini mengacu pada regulasi kompetisi yang menyatakan bahwa apabila pertandingan terhenti dan sisa waktu kurang dari 10 menit, maka hasil saat pertandingan dihentikan dapat disahkan sebagai hasil akhir.

Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menyelimuti pertandingan Zona V. Koto Padang resmi berhak atas tiga poin penuh yang memperkuat posisi mereka di klasemen sementara Dharmasraya Champions League 2026.

Di sisi lain, evaluasi terhadap perangkat pertandingan menjadi perhatian serius panitia sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme, sportivitas, serta keamanan pelaksanaan DCL 2026 agar insiden serupa tidak kembali terjadi pada pertandingan-pertandingan selanjutnya. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version