Kantor BKD Kabupaten Dharmasraya/Foto: Ist

Dharmasraya, Galanggang.id — Seorang oknum pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya berinisial BY diduga telah menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp600 juta untuk investasi bodong. Kasus ini menambah kekhawatiran masyarakat akan pengawasan anggaran di Dharmasraya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya, Jasman Rizal, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana tersebut oleh pegawai berinisial BY pada Kamis, (7/8/2025).

“Memang benar adanya dugaan terjadinya penyelewengan dana sebesar Rp600 juta oleh salah seorang oknum pegawai BKD,” katanya.

Mirisnya, BY bukan sembarang staf. Ia adalah pejabat yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BKD, yang seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga integritas penggunaan anggaran. BY diduga melakukan penyalahgunaan dana pada Mei 2025.

Kasus ini terkuak setelah seorang pegawai keuangan di Dinas Pendidikan melaporkan bahwa anggaran di dinas tersebut menyusut tanpa alasan yang jelas.

“Saat ini tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkapnya.

Dalam proses pemeriksaan, sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga diperiksa.

Meskipun BY telah membuat surat pernyataan pada Mei 2025 untuk mengembalikan uang negara, Jasman mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada itikad baik.

“Sebagai hasil dari tidak adanya itikad baik dari BY, langkah tegas telah diambil dengan menonaktifkan oknum tersebut dari jabatannya,” terangnya.

Penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Jasman juga menegaskan bahwa jika BY terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pelanggaran disiplin, sanksi tegas akan tetap diberikan.

“Pemeriksaan telah kita lakukan secara maraton, jika terbukti melakukan penyelewengan maka oknum tersebut tetap diberi sanksi. Tetapi kita tetap menunggu hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat dan BPKSD,” pungkasnya. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version