Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    13 Maret 2026

    Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

    12 Maret 2026

    Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit

    11 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis
    • Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia
    • Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit
    • Kwarcab dan Disdikbud Kabupaten Merangin Gelar Pertemuan: Lahirkan Komitmen Bersama untuk Membentuk Peserta Didik Berakhlak Mulia
    • Warga Dharmasraya Cemas Harga Sembako “Mencekik” Sepekan Jelang Lebaran
    • Polres Dharmasraya Tebar 200 Paket Takjil di Jalur Lintas Sumatera
    • Pengendara Motor Jupiter MX Tewas Usai Tabrak Truk Colt Diesel di Jalan Lintas Lama
    • Dari Penetapan Status Tersangka hingga Penerbitan DPO Kilat, Kuasa Hukum BSN Ungkap Kejanggalan Prosedur Hukum Kejari Padang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Jumat, Maret 13
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis
    Hukum Kriminal

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang13 Maret 2026Updated:13 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Tim Lupak Satuan Reserse Polres Dharmasraya tangkap pelaku DPO Residivis Narkoba di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya/Foto: Tangkapan Layar Video

    Dharmasraya, Galanggang.id – Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Rabu (11/3/2026).

    Salah satu pelaku yang ditangkap diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus residivis kasus narkoba. Proses penangkapan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar.

    Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria berinisial I yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di area PT DL, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim LUPAK Satres Narkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penggerebekan di kedai kopi milik pelaku. Dari tangan I berinisial I petugas berhasil mengamankan satu paket besar sabu dengan berat sekitar 2 gram, satu unit timbangan digital, serta sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

    Setelah dilakukan pengembangan, pelaku I mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang merupakan residivis sekaligus DPO kasus narkoba.

    R (41) diketahui berada di Jorong Salilok, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung.Tim LUPAK kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap R di kediamannya.

    Proses penangkapan ini juga sempat menjadi perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung operasi tersebut.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket kecil, tiga paket sedang, dan satu paket besar narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 7 gram.

    Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azamu Suharil mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika dari hasil pengembangan informasi masyarakat.

    Ia menjelaskan, awalnya petugas mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar di wilayah Koto Padang.

    “Dari tangan pelaku tersebut ditemukan sekitar 2 gram sabu,” ungkapnya.

    Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga akhirnya petugas berhasil menangkap seorang pelaku lain di wilayah Sikabau yang merupakan residivis sekaligus target operasi kepolisian.

    ‘Dari pelaku kedua ini, polisi kembali mengamankan sekitar 7 gram sabu,” ucapnya.

    Pihaknya menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak pernah mencoba barang haram tersebut karena dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

    Sementara itu, Wali Nagari Sikabau Abdul Razak mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindak peredaran narkoba di wilayahnya.

    Ia juga mengimbau generasi muda khususnya di Nagari Sikabau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

    “Kami dari pemerintah nagari mengingatkan kepada para pemuda dan pemudi agar tidak mencoba ataupun terlibat dengan narkoba karena dampaknya sangat merusak masa depan,” katanya.

    Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.‎

    Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, hingga pidana penjara seumur hidup, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. (Red)

    Lihat postingan ini di Instagram

    Sebuah kiriman dibagikan oleh Galanggang Id (@galanggang_id)

    Dharmasraya Polres Residivis Satresnarkoba Tim Lupak
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit

    11 Maret 2026

    Warga Dharmasraya Cemas Harga Sembako “Mencekik” Sepekan Jelang Lebaran

    9 Maret 2026

    Polres Dharmasraya Tebar 200 Paket Takjil di Jalur Lintas Sumatera

    6 Maret 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,445 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025370 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025197 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025192 Views
    Don't Miss

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    By redaksi galanggang13 Maret 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id – Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali meringkus dua orang pengedar…

    Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

    12 Maret 2026

    Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit

    11 Maret 2026

    Kwarcab dan Disdikbud Kabupaten Merangin Gelar Pertemuan: Lahirkan Komitmen Bersama untuk Membentuk Peserta Didik Berakhlak Mulia

    10 Maret 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    By redaksi galanggang13 Maret 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id – Tim LUPAK Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali meringkus dua orang pengedar…

    Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

    12 Maret 2026

    Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit

    11 Maret 2026

    Kwarcab dan Disdikbud Kabupaten Merangin Gelar Pertemuan: Lahirkan Komitmen Bersama untuk Membentuk Peserta Didik Berakhlak Mulia

    10 Maret 2026
    Our Picks

    Tim LUPAK Dharmasraya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Satu DPO Residivis

    13 Maret 2026

    Menolak Imperialisme Platform Global di Tanah Air: Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

    12 Maret 2026

    Kunjungi Dharmasraya, Wagub Vasko Ruseimy Bedah Rumah Ibu Muda Penjual Brondolan Sawit

    11 Maret 2026

    Kwarcab dan Disdikbud Kabupaten Merangin Gelar Pertemuan: Lahirkan Komitmen Bersama untuk Membentuk Peserta Didik Berakhlak Mulia

    10 Maret 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.