Gunung Medan, galanggang.id – Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin terasa, Wali Nagari Gunung Medan Khairul Rasyid Dt. Sinaro, S.H., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Nagari Gunung Medan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran. Imbauan ini dikeluarkan menyusul cuaca panas ekstrem yang disebabkan pemanasan global, emisi gas rumah kaca, deforestasi, serta aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan.

Khairul Rasyid dalam imbauan tersebut menjelaskan, “Cuaca panas ekstrem tidak hanya menyebabkan peningkatan suhu panas secara drastis, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Hal ini dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda, serta kelestarian lingkungan.” Sebagai upaya mitigasi, pemerintah nagari menekankan pentingnya tindakan mitigasi sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat.

Dalam imbauan yang disampaikan Wali Nagari menyoroti empat poin utama pencegahan kebakaran:

  1. Hindari Membakar Sampah di Lingkungan Rumah: Masyarakat diminta untuk tidak membakar sampah di sekitar rumah, karena api dapat dengan mudah menyebar di cuaca panas ini. Sebagai alternatif, sampah sebaiknya dikumpulkan untuk diolah atau dibuang ke tempat pembuangan resmi.
  2. Padamkan Puntung Rokok dengan Benar: Warga diimbau untuk selalu memadamkan puntung rokok sebelum dibuang, guna mencegah percikan api yang bisa memicu kebakaran rumput kering, hutan, atau lahan pertanian.
  3. Periksa Kompor Sebelum Meninggalkan Rumah: Bagi yang akan bepergian ke luar daerah, pastikan kompor gas dan peralatan memasak lainnya dalam keadaan mati dan aman untuk menghindari kebakaran tak terduga.
  4. Jangan Membakar Ketika Pembersihan Lahan: Hindari pembakaran semak belukar atau lahan saat pembersihan, karena risiko kebakaran yang tinggi. Gunakan metode alternatif seperti pemotongan manual atau pengomposan.

Wali Nagari Gunung Medan menekankan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan upaya kecil yang bisa diusahakan bersama untuk menjaga Nagari Gunung Medan tetap aman, hijau, dan lestari. “Jika melihat tanda-tanda kebakaran atau situasi darurat, segera hubungi petugas pemadam kebakaran atau nomor darurat 112,” demikian bunyi imbauan tersebut. Pemerintah Nagari Gunung Medan berharap imbauan ini dapat diimplementasikan secara luas untuk pencegahan risiko bencana kebakaran. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi dampak perubahan iklim. (Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version