Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cegah Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor

    4 Oktober 2026

    Suatu Hari, Aku Akan Pulang Membawa Gelar

    30 September 2026

    Sibuk Mengejar Bintang, Lupa Menatap Langit

    29 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Cegah Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor
    • Suatu Hari, Aku Akan Pulang Membawa Gelar
    • Sibuk Mengejar Bintang, Lupa Menatap Langit
    • Bank Nagari Bidik Generasi Muda, 50 Mahasiswa UNDHARI Digembleng Literasi Keuangan
    • RELIMA Dorong Mahasiswa UNDHARI Jadi Penggerak Literasi
    • UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50
    • Yafris Oktovendra Pimpin IKA PMII Pessel, Usung Kolaborasi Nyata untuk Daerah
    • PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Sabtu, Oktober 10
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya

      8 Agustus 2026

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Gasak Honda Revo, Dua Maling Motor di Dharmasraya Terancam 5 Tahun Penjara
    Hukum Kriminal

    Gasak Honda Revo, Dua Maling Motor di Dharmasraya Terancam 5 Tahun Penjara

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang18 Juni 2026Updated:18 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Muhammad Isa berhasil meringkus seorang maling motor

    Dharmasraya, Galanggang.id —  Jajaran Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.

    Operasi penangkapan secara resmi dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Mapolsek Pulau Punjung. Tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas peristiwa pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, Rabu (17/6/2026), di Nagari Sungai Kambut.

    Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Muhammad Isa. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku utama berinisial E alias Angga Bin A (26), seorang wiraswasta yang merupakan warga Jorong Sialang, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

    Selain Angga, tersangka lain berinisial ON berhasil kabur. Perkara tersebut tercatat berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/04/VI/Res.1.8./2026 yang diterbitkan pada hari yang sama.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Muhammad Isa, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan warga di Perumahan Jorong Pasir Putih terhadap gerak-gerik tersangka O yang diduga hendak menggasak sepeda motor, hingga akhirnya ia diamankan oleh massa setempat.

    “Pihak Polsek Pulau Punjung yang menerima informasi tersebut segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan pengumpulan alat bukti yang cukup, petugas menetapkan status hukum dan melakukan penangkapan resmi terhadap tersangka,” ujar IPTU Muhammad Isa.

    Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana curanmor tersebut, di antaranya, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BH 5799 UN dan 1 unit kunci sepeda motor berwarna hitam yang dimodifikasi atau digunakan sebagai alat bantu untuk menghidupkan kendaraan curian.

    “Selain itu, petugas juga menyita 1 unit kunci sepeda motor berwarna hitam yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghidupkan kendaraan curian tersebut,” ungkap Kapolsek.

    Atas perbuatannya, para terduga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Berdasarkan regulasi hukum yang berlaku, kedua tersangka terancam hukuman pidana kurungan penjara dengan masa hukuman maksimal selama 5 (lima) tahun.

    Sebagai langkah penuntasan kasus, penyidik Polsek Pulau Punjung telah menyusun rencana tindak lanjut yang terukur, meliputi, melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melengkapi Administrasi Penyidikan (Mindik) berkas perkara, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri, dan menyerahkan kelengkapan berkas perkara guna proses persidangan lebih lanjut. (Red)

    Dharmasraya Maling Sepeda Motor Pencuri Polres Polsek Pulau Punjung
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Cegah Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor

    4 Oktober 2026

    UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50

    12 September 2026

    PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar

    8 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,454 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025374 Views

    Ranking di Sekolah Bukan Ajang Kompetisi, Tetapi Tolak Ukur Diri Sendiri

    30 Desember 2025235 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025212 Views
    Don't Miss

    Cegah Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor

    By redaksi galanggang4 Oktober 20260

    Dharmasraya, Galanggang — Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli…

    Suatu Hari, Aku Akan Pulang Membawa Gelar

    30 September 2026

    Sibuk Mengejar Bintang, Lupa Menatap Langit

    29 September 2026

    Bank Nagari Bidik Generasi Muda, 50 Mahasiswa UNDHARI Digembleng Literasi Keuangan

    24 September 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Cegah Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor

    By redaksi galanggang4 Oktober 20260

    Dharmasraya, Galanggang — Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, mengamankan sembilan unit sepeda motor dalam patroli…

    Suatu Hari, Aku Akan Pulang Membawa Gelar

    30 September 2026

    Sibuk Mengejar Bintang, Lupa Menatap Langit

    29 September 2026

    Bank Nagari Bidik Generasi Muda, 50 Mahasiswa UNDHARI Digembleng Literasi Keuangan

    24 September 2026
    Our Picks

    Cegah Balap Liar, Polsek Sungai Rumbai Amankan 9 Sepeda Motor

    4 Oktober 2026

    Suatu Hari, Aku Akan Pulang Membawa Gelar

    30 September 2026

    Sibuk Mengejar Bintang, Lupa Menatap Langit

    29 September 2026

    Bank Nagari Bidik Generasi Muda, 50 Mahasiswa UNDHARI Digembleng Literasi Keuangan

    24 September 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.