Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ortu Atlet Protes Tak Didampingi Official di O2SN, Disdik Dharmasraya Buka Suara

    25 Juni 2026

    Hebat! Berjuang Mandiri Tanpa Ofisial, Rimba Langit Sumbang Dua Medali Panjat Tebing untuk Dharmasraya

    24 Juni 2026

    Sawit PT SAK Dijarah Rp1 Miliar Setahun, Pemkab Dharmasraya Usut SAD Gadungan

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ortu Atlet Protes Tak Didampingi Official di O2SN, Disdik Dharmasraya Buka Suara
    • Hebat! Berjuang Mandiri Tanpa Ofisial, Rimba Langit Sumbang Dua Medali Panjat Tebing untuk Dharmasraya
    • Sawit PT SAK Dijarah Rp1 Miliar Setahun, Pemkab Dharmasraya Usut SAD Gadungan
    • Mandiri dan Terencana, PCNU Dharmasraya Bidik Pembangunan Rumah Sakit
    • Gedor Budaya Baca, Relima Perpusnas dan Mahasiswa Undhari Gelar Lapak Buku Gratis di Toko Kopi
    • Polres Dharmasraya Salurkan Bantuan Sembako untuk Komunitas Ojek di Hari Bhayangkara ke-80
    • Gasak Honda Revo, Dua Maling Motor di Dharmasraya Terancam 5 Tahun Penjara
    • Bangun Kreativitas Siswa, RELIMA Perpusnas Dharmasraya Gelar Seminar Literasi Sastra di SMK Startup Dara Jingga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Kamis, Juni 25
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Gasak Honda Revo, Dua Maling Motor di Dharmasraya Terancam 5 Tahun Penjara
    Hukum Kriminal

    Gasak Honda Revo, Dua Maling Motor di Dharmasraya Terancam 5 Tahun Penjara

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang18 Juni 2026Updated:18 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Muhammad Isa berhasil meringkus seorang maling motor

    Dharmasraya, Galanggang.id —  Jajaran Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku.

    Operasi penangkapan secara resmi dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Mapolsek Pulau Punjung. Tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas peristiwa pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, Rabu (17/6/2026), di Nagari Sungai Kambut.

    Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Muhammad Isa. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku utama berinisial E alias Angga Bin A (26), seorang wiraswasta yang merupakan warga Jorong Sialang, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

    Selain Angga, tersangka lain berinisial ON berhasil kabur. Perkara tersebut tercatat berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/04/VI/Res.1.8./2026 yang diterbitkan pada hari yang sama.

    Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kapolsek Pulau Punjung, IPTU Muhammad Isa, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kecurigaan warga di Perumahan Jorong Pasir Putih terhadap gerak-gerik tersangka O yang diduga hendak menggasak sepeda motor, hingga akhirnya ia diamankan oleh massa setempat.

    “Pihak Polsek Pulau Punjung yang menerima informasi tersebut segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan pengumpulan alat bukti yang cukup, petugas menetapkan status hukum dan melakukan penangkapan resmi terhadap tersangka,” ujar IPTU Muhammad Isa.

    Dari tangan para tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana curanmor tersebut, di antaranya, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BH 5799 UN dan 1 unit kunci sepeda motor berwarna hitam yang dimodifikasi atau digunakan sebagai alat bantu untuk menghidupkan kendaraan curian.

    “Selain itu, petugas juga menyita 1 unit kunci sepeda motor berwarna hitam yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghidupkan kendaraan curian tersebut,” ungkap Kapolsek.

    Atas perbuatannya, para terduga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Berdasarkan regulasi hukum yang berlaku, kedua tersangka terancam hukuman pidana kurungan penjara dengan masa hukuman maksimal selama 5 (lima) tahun.

    Sebagai langkah penuntasan kasus, penyidik Polsek Pulau Punjung telah menyusun rencana tindak lanjut yang terukur, meliputi, melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, melengkapi Administrasi Penyidikan (Mindik) berkas perkara, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri, dan menyerahkan kelengkapan berkas perkara guna proses persidangan lebih lanjut. (Red)

    Dharmasraya Maling Sepeda Motor Pencuri Polres Polsek Pulau Punjung
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Ortu Atlet Protes Tak Didampingi Official di O2SN, Disdik Dharmasraya Buka Suara

    25 Juni 2026

    Hebat! Berjuang Mandiri Tanpa Ofisial, Rimba Langit Sumbang Dua Medali Panjat Tebing untuk Dharmasraya

    24 Juni 2026

    Sawit PT SAK Dijarah Rp1 Miliar Setahun, Pemkab Dharmasraya Usut SAD Gadungan

    23 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,454 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025371 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025207 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025206 Views
    Don't Miss

    Ortu Atlet Protes Tak Didampingi Official di O2SN, Disdik Dharmasraya Buka Suara

    By redaksi galanggang25 Juni 20260

    Padang, Galanggang.id — Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar…

    Hebat! Berjuang Mandiri Tanpa Ofisial, Rimba Langit Sumbang Dua Medali Panjat Tebing untuk Dharmasraya

    24 Juni 2026

    Sawit PT SAK Dijarah Rp1 Miliar Setahun, Pemkab Dharmasraya Usut SAD Gadungan

    23 Juni 2026

    Mandiri dan Terencana, PCNU Dharmasraya Bidik Pembangunan Rumah Sakit

    22 Juni 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Ortu Atlet Protes Tak Didampingi Official di O2SN, Disdik Dharmasraya Buka Suara

    By redaksi galanggang25 Juni 20260

    Padang, Galanggang.id — Pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Sumatera Barat yang digelar…

    Hebat! Berjuang Mandiri Tanpa Ofisial, Rimba Langit Sumbang Dua Medali Panjat Tebing untuk Dharmasraya

    24 Juni 2026

    Sawit PT SAK Dijarah Rp1 Miliar Setahun, Pemkab Dharmasraya Usut SAD Gadungan

    23 Juni 2026

    Mandiri dan Terencana, PCNU Dharmasraya Bidik Pembangunan Rumah Sakit

    22 Juni 2026
    Our Picks

    Ortu Atlet Protes Tak Didampingi Official di O2SN, Disdik Dharmasraya Buka Suara

    25 Juni 2026

    Hebat! Berjuang Mandiri Tanpa Ofisial, Rimba Langit Sumbang Dua Medali Panjat Tebing untuk Dharmasraya

    24 Juni 2026

    Sawit PT SAK Dijarah Rp1 Miliar Setahun, Pemkab Dharmasraya Usut SAD Gadungan

    23 Juni 2026

    Mandiri dan Terencana, PCNU Dharmasraya Bidik Pembangunan Rumah Sakit

    22 Juni 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.