
Dharmasraya, Galanggang.id – Seorang pemuda berinisial FR (24), yang berstatus sebagai mahasiswa, menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
FR mengaku telah menghilangkan nyawa seorang perempuan di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Dharmasraya.Berdasarkan informasi yang dihimpun, FR merupakan warga Jorong Aur Duri, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Sementara korban diketahui bernama Zaskia (26), warga Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu kafe karaoke.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana melalui Kasat Reskrim AKP Andri mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa tersebut terjadi beberapa jam sebelum ia menyerahkan diri, yakni sekitar pukul 14.30 WIB.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di salah satu kamar Hotel di Dharmasraya. Di lokasi itulah pertemuan antara tersangka dan korban berujung pada insiden tragis yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Andri.
Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut di dalam kamar hotel. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif yang menjadi pemicu pertengkaran tersebut.
“Dugaan sementara, tersangka tersulut emosi dan merasa sakit hati. Dalam kondisi tersebut, tersangka mencekik leher korban hingga korban kehilangan kesadaran dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah menyadari korban telah meninggal, pelaku diduga panik dan memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini, FR telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik dugaan tindak pidana tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung. Motif pasti dan seluruh rangkaian peristiwa akan disampaikan setelah proses penyelidikan serta penyidikan selesai dilakukan. (Red)