Solok Selatan, Galanggang.id –Upaya pemberantasan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan kembali digencarkan.

Tim gabungan dari Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal di dua titik di Kecamatan Sungai Batanghari, Sabtu (27/7/2025).

Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya.

Keterlibatan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam operasi kali ini memberikan penguatan dalam hal pengawasan dan tindakan hukum di lapangan.

“Meski tidak ditemukan aktivitas tambang saat razia berlangsung, kehadiran aparat secara rutin di lokasi rawan diharapkan dapat memberi efek jera dan mencegah pelaku kembali beroperasi,” ujar AKBP Faisal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah fasilitas tambang seperti pondok dan box kayu (asbuk) yang ditinggalkan oleh pelaku.

Seluruh fasilitas dimusnahkan di tempat. Lokasi juga diberi garis polisi serta dipasangi spanduk larangan sebagai bentuk peringatan keras terhadap praktik pertambangan tanpa izin.

Penertiban serupa juga dilakukan secara terpisah oleh Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian, bersama personelnya di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari.

Sebelumnya, lokasi tersebut telah diberi garis polisi dan spanduk larangan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Namun, saat pemeriksaan dilakukan, tim mendapati aktivitas tambang masih berlangsung dan pelaku menggunakan mesin robin.

Melihat kehadiran aparat, pelaku langsung melarikan diri memanfaatkan kondisi medan dan minimnya pencahayaan. Tim pun memilih mundur secara taktis demi keselamatan personel.

“Situasi di lokasi sangat gelap dan tidak memungkinkan untuk pengejaran. Namun seluruh anggota kembali ke Polsek dalam keadaan selamat,” jelas Kapolres.

AKBP Faisal menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Pemberantasan tambang ilegal adalah komitmen kami untuk menjaga kelestarian alam, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas,” tutupnya.(Red)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version