Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50

    12 September 2026

    Yafris Oktovendra Pimpin IKA PMII Pessel, Usung Kolaborasi Nyata untuk Daerah

    13 Agustus 2026

    PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar

    8 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50
    • Yafris Oktovendra Pimpin IKA PMII Pessel, Usung Kolaborasi Nyata untuk Daerah
    • PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar
    • Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya
    • Tiga Pria Diamankan Beruntun, Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Bongkar Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Sitiung
    • Jalan Sungai Rumbai – Blok D Sitiung II Diaspal, Fadli Aulia; Ini Harapan Lama Masyarakat
    • Cetak Pembina Pramuka Masa Depan, 225 Mahasiswa FKIP UNDHARI Tuntaskan KMD Selama Sepekan
    • Dilantik Jadi Ketua PWI Dharmasraya, Roni Aprianto Serukan Pers Independen dan Kritis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Minggu, September 13
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya

      8 Agustus 2026

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh
    Daerah

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang28 Juli 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Herianto Dt Mandaro pemangku adat Nagari Sikabau

    Dharmasraya, Galanggang.id — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Nagari Sikabau dengan PT Kalidareh Bumi Lestari dinilai bukan sekadar sengketa batas wilayah adat biasa. Peristiwa ini patut diduga melibatkan jaringan praktik mafia tanah yang digerakkan oleh banyak pihak berpengaruh di dalamnya.

    Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Pemangku Adat di Nagari Sikabau, Herianto Dt Mandaro, pada Senin (27/7/2026).

    Herianto menjelaskan, kasus ini bermula dari klaim kepemilikan dan pemasangan plang pada tanah ulayat Nagari Sikabau yang dilakukan tanpa adanya persetujuan dari masyarakat setempat oleh salah satu perusahaan perhutanan di Dharmasraya.

    “Kehadiran perusahaan yang secara tiba-tiba tersebut di wilayah Nagari Sikabau tentu membuat masyarakat tempatan merasa perusahaan telah merampas hak-hak dasar agraria mereka yang secara turun-temurun sudah menjadi sumber penghidupan warga sekitar,” sebutnya.

    Padahal, dalam regulasi tata kelola pertanahan dan perizinan nasional, setiap korporasi atau investor yang hendak beroperasi diwajibkan untuk mematuhi prinsip kehati-hatian administratif. Herianto menegaskan pentingnya kepastian status hukum lahan sebelum aktivitas dimulai.

    “Dan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum aktivitas operasional berjalan adalah kepastian bahwa lahan yang diajukan benar-benar berada dalam status Clean and Clear,” ungkapnya.

    Prinsip Clean and Clear, lanjut Herianto, merupakan instrumen perlindungan hukum preventif yang menjamin bahwa obyek lahan tidak sedang dalam sengketa, tumpang tindih kepemilikan, ataupun merugikan hak-hak masyarakat adat.

    “Sejatinya, tanpa terpenuhinya status tersebut, pemerintah dilarang menerbitkan perizinan berusaha kepada badan usaha maupun investor terkait,” tegasnya.

    Namun dalam praktiknya terhadap ulayat Nagari Sikabau, muncul dugaan maladministrasi serta rekayasa dokumen yang meloloskan izin perusahaan yang kini mengklaim wilayah tersebut, meskipun persoalan penguasaan lahan masih bermasalah.

    “Penguasaan lahan yang seperti tergesa-gesa tersebut menguatkan adanya indikasi campur tangan sindikat mafia tanah yang bermain di balik layar demi melanggengkan kepentingan korporasi,” katanya.

    Menyikapi situasi yang kian meruncing, masyarakat Nagari Sikabau mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk bersikap tegas. Sesuai aturan hukum yang berlaku, apabila terjadi konflik atau proses yang belum clean and clear, izin yang telah diterbitkan wajib ditinjau ulang.

    “Sejatinya, peninjauan ulang ini krusial dilakukan untuk mengaudit ulang seluruh dokumen legalitas serta prosedur perolehan hak atas tanah yang dikantongi oleh perusahaan. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap fakta-fakta lapangan yang menunjukkan adanya potensi pelanggaran hukum dan pengabaian hak konstitusional masyarakat Nagari Sikabau,” jelas Herianto.

    Ia memaparkan bahwa penyelesaian konflik agraria ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam memberantas praktik mafia tanah serta menegakkan keadilan restoratif bagi masyarakat adat.

    “Maka dari itu, pemerintah wajib melakukan evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin sementara jika terbukti ada cacat hukum mutlak diperlukan guna memulihkan hak-hak rakyat serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan,” tutupnya. (Red)

    Dharmasraya Konflik Agraria Sikabau Tanah
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50

    12 September 2026

    PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar

    8 Agustus 2026

    Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya

    8 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,454 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025374 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025209 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025206 Views
    Don't Miss

    UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50

    By redaksi galanggang12 September 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) mengukuhkan sebanyak 662 lulusan dalam Rapat Senat Terbuka…

    Yafris Oktovendra Pimpin IKA PMII Pessel, Usung Kolaborasi Nyata untuk Daerah

    13 Agustus 2026

    PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar

    8 Agustus 2026

    Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya

    8 Agustus 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50

    By redaksi galanggang12 September 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) mengukuhkan sebanyak 662 lulusan dalam Rapat Senat Terbuka…

    Yafris Oktovendra Pimpin IKA PMII Pessel, Usung Kolaborasi Nyata untuk Daerah

    13 Agustus 2026

    PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar

    8 Agustus 2026

    Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya

    8 Agustus 2026
    Our Picks

    UNDHARI Kukuhkan 662 Lulusan, 64 Persen Raih IPK di Atas 3,50

    12 September 2026

    Yafris Oktovendra Pimpin IKA PMII Pessel, Usung Kolaborasi Nyata untuk Daerah

    13 Agustus 2026

    PSGM Cup XIV Memanas, 8 Tim Pastikan Tiket ke Babak 8 Besar

    8 Agustus 2026

    Serap Aspirasi di Reses Tahap II, Fadly Aulia Komit Perjuangkan Kesejahteraan Warga Dharmasraya

    8 Agustus 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.