
Dharmasraya, Galanggang.id — Merasa hak mereka diabaikan selama puluhan tahun oleh PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ), masyarakat Jorong Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, secara resmi menyurati Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.
Masyarakat meminta Kepala Daerah turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang tak kunjung usai tersebut.Inti dari persoalan ini adalah perjanjian yang dibuat pada tahun 1992 dengan skema Anak Angkat Bapak Angkat (AABA).
Berdasarkan perjanjian tersebut, dari lebih kurang 1000 hektare lahan yang diserahkan masyarakat, akan dikembalikan kepada masyarakat Kampung Surau sebanyak 70 persen, 10 persen untuk Pemerintah Daerah, dan 20 persen untuk PT BPSJ.
Namun, menurut Ifdal, Tokoh Pemuda Kampung Surau, hingga saat ini masyarakat tidak pernah mengetahui realisasi 70 persen lahan yang dijanjikan oleh perusahaan tersebut.
“Maka dari itu, kami menyurati Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, untuk berkenan memfasilitasi penyelesaian konflik yang sudah terjadi begitu lama antara masyarakat Kampung Surau dengan PT Bina Pratama Sakato Jaya ini,” ungkapnya, Minggu (28/9/2025).
Ifdal menyampaikan kekhawatiran bahwa konflik dengan pihak perusahaan akan semakin memanas jika tidak segera ditengahi.
“Untuk itu, kami masyarakat Kampung Surau sangat berharap kepada Pemerintah Daerah, yang mana saat ini dipimpin oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani agar dapat menjadi penengah dan menyelesaikan konflik ini,” tambahnya.
Selain meminta mediasi, masyarakat Kampung Surau juga secara tegas meminta Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani memberikan perhatian khusus dengan menghentikan sementara Proyek Replanting PT BPSJ yang sedang berjalan.
“Karena jika membiarkan Proyek Replanting terus berjalan sementara sengketa belum juga diselesaikan, itu sama saja artinya pihak PT Bina Pratama Sakato Jaya tidak menghormati kami sebagai masyarakat Kampung Surau sebagai pemilik tanah ulayat,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani mendengarkan dan menindaklanjuti suara masyarakat Kampung Surau yang tengah mencari keadilan atas tanah ulayat mereka sendiri.
“Jangan biarkan masyarakat kecil terombang – ambing dari persoalan yang tak berkesudahan ini,” pungkasnya. (Red)