Close Menu
galanggang.id

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    28 Juli 2026

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh
    • Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi
    • 95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI
    • Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan
    • Perkuat Literasi, 198 Siswa Baru SMPN 1 Sungai Rumbai Ikuti Program RELIMA
    • Harga Sawit Dharmasraya Tembus Rp3.912/Kg
    • “Siapa Aku 3 Tahun Lagi?”, Alumni SMAN 1 Koto Baru Motivasi Siswa Baru Lewat Program RELIMA Perpusnas RI
    • Tanamkan Literasi Sejak Dini, RELIMA Perpusnas RI Gelar Reading with Love di Dharmasraya
    Facebook X (Twitter) Instagram
    galanggang.id
    Subscribe
    Rabu, Juli 29
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Politik

      Fraksi PKB Sampaikan Enam Poin Pandangan atas Nota Penjelasan Bupati terkait Ranperda APBD Dharmasraya 2026

      20 November 2025

      Kinerja Cindy Monica Berbuah Manis, Renovasi Bendungan Lubuk Sikoci Jadi Angin Segar Bagi Petani Ikan

      19 September 2025

      Akademisi Dodi Widia Nanda Meminta Bupati dan DPRD Meninjau Kembali Perda CSR Dharmasraya

      12 September 2025

      Labeli Pemberitaan “Disinformasi”, Pemkab Dharmasraya Dikritik Mantan Direktur LBH Pers

      7 September 2025

      DPRD Dharmasraya Bantah Tuduhan Pembahasan APBD Tak Sesuai Aturan, Sebut Hanya Masalah Teknis Komunikasi

      27 Agustus 2025
    • Hukum Kriminal
    • Olahraga
    • Budaya
      • Pendidikan
      • Sastra
      • Wisata
    • Opini
    • Kesehatan
    • Viral
    galanggang.id
    Beranda » LBH Padang Kecam Penganiayaan Nenek Saudah, Nilai Akibat Pembiaran Tambang Emas Ilegal
    Hukum Kriminal

    LBH Padang Kecam Penganiayaan Nenek Saudah, Nilai Akibat Pembiaran Tambang Emas Ilegal

    redaksi galanggangBy redaksi galanggang6 Januari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Threads Copy Link
    Nenek Saudah (68 tahun) dugaan korban penganiayaan pekerja tambang ilegal/poto: tangkapan layar

    Padang, Galanggang.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras peristiwa pengeroyokan/penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68 tahun) yang diduga dilakukan oleh sekelompok pekerja tambang emas illegal di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

    Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) ini dinilai bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan dampak nyata dari pembiaran aktivitas tambang ilegal oleh negara.

    LBH Padang menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius, yang terjadi akibat tidak adanya pengawasan, pembiaran, serta kegagalan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama sehingga berujung jatuhnya korban.

    Saat mencoba mendatangi lokasi kembali, Nenek Saudah justru dilempari batu dan dikeroyok hingga pingsan.

    Sadisnya, korban kemudian dibuang ke semak-semak di tepi sungai karena para pelaku mengira ia telah meninggal dunia. Korban baru tersadar sekitar pukul 01.00 WIB dan merangkak pulang sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.

    Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menegaskan bahwa kasus ini bukan peristiwa kriminal biasa, melainkan konsekuensi langsung dari pembiaran negara terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah lama berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan tegas dari aparat penegak hukum dan dinas teknis terkait.

    “Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara. Ketika tambang ilegal dibiarkan beroperasi, tanpa pengawasan apalagi penegakan hukum, sama saja negara sedang menciptakan ruang impunitas terhadap pelaku genosida ekologi yang pada akhirnya memicu konflik sosial dan berujung kekerasan terhadap warga, dalam hal ini Nenek Saudah berperan untuk mempertahankan hak atas tanahnya, yang seharusnya itu juga mendapat jaminan oleh negara” jelas Calvin, Senin (5/1/2026).

    LBH Padang menegaskan, negara memiliki kewajiban terhadap HAM untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia setiap warga negara.

    Dalam konteks ini, kegagalan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menutup dan melakukan penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal merupakan bentuk kelalaian negara (acts of omission) yang berujung pada pelanggaran HAM.

    “Pemerintah baik di tingkat Daerah maupun Kecamatan dan Aparat Penegak Hukum patut diduga telah mengetahui aktivitas tambang emas illegal yang beroperasi di sekitar lokasi kejadian dari jauh hari sebelumnya, dari hasil investigasi kami, tambang-tambang ini berlokasi tidak jauh dari kantor-kantor pemerintahan maupun kepolisian, dengan tidak adanya tindakan dalam menindak aktivitas tambang ilegal ini yang berujung pada praktik kekerasan dan yang menjadi korbannya adalah nenek saudah, disinilah negara melakukan pembiaran” kata Calvin.

    LBH Padang juga menyoroti kuatnya dugaan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Rao telah berlangsung lama dan mustahil tidak diketahui oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

    “Jika tambang ilegal bisa beroperasi terus-menerus, maka ada masalah serius dalam pengawasan dan penegakan hukum. Pemerintahan dan aparat disana harus diperiksa, termasuk kemungkinan adanya dugaan pembiaran, kelalaian, atau bahkan keterlibatan,” tegas Calvin.

    Atas peristiwa ini, LBH Padang dengan tegas menuntut Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas dan penangkapan seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk aktor intelektualnya, dengan penerapan pasal pidana berlapis.

    “Kasus yang menimpa Nenek Saudah menunjukan pola pelanggaran HAM yang bersifat struktural, sehingga harus menjadi perhatian serius bagi seluruh instansi.

    Kepolisian Daerah Sumatera Barat harus mengambil atensi penuh untuk penegakan hukum terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah pasaman, Polda harus melakukan investigasi yang mendalam untuk menemukan aktor pelakunya.

    Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap aparat dan pejabat yang lalai, membiarkan, atau diduga melindungi aktivitas tambang ilegal ini” tegas Calvin.

    Selain penegakan hukum, LBH Padang juga mendesak Pemerintah Daerah dan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Nenek Saudah.

    “Negara harus bertanggung jawab untuk pemulihan medis, psikologis, dan jaminan keamanan bagi Nenek Saudah sebagai korban. Selain itu, hak-hak lainnya yang hilang karena kejadian ini juga harus dipulihkan. Negara tidak boleh mengabaikan untuk kesekian kalinya hak-hak rakyat yang hilang” tegas Calvin. (Red)

    LBH Padang Pasaman Penganiyaan Peti Polisi
    Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Copy Link
    redaksi galanggang

    Related Posts

    Mahasiswa Serahkan Diri Usai Diduga Bunuh Pemandu Lagu di Hotel, Polisi Dalami Motif

    13 Juli 2026

    Tim Elang Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Muaro Bungo

    11 Juli 2026

    Sebut Sumatera Swarnadwipa, Senator Elviana Dorong Legalisasi Tambang Emas Rakyat

    4 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Mantan Ketua Himatedha dan Presma BEM KM Nyatakan SikapDukung Paslon Nomor Urut 2, Gibran-Fiona

    11 Desember 20251,454 Views

    Tambang Emas Ilegal Menjamur di Koto Balai Dharmasraya, Masyarakat Berharap APH Turun Tangan

    4 Agustus 2025372 Views

    Erosi Literasi Kritis Di Era Digital: Mengapa Kemampuan Memilah Informasi Semakin Melemah?

    30 Desember 2025207 Views

    Liga IPPGM ke-XIV Segera Bergulir, Bursa Transfer Pemain Bintang Panas!

    29 Juli 2025206 Views
    Don't Miss

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    By redaksi galanggang28 Juli 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Nagari Sikabau dengan PT Kalidareh Bumi…

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026

    Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan

    24 Juli 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Don't Miss

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    By redaksi galanggang28 Juli 20260

    Dharmasraya, Galanggang.id — Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Nagari Sikabau dengan PT Kalidareh Bumi…

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026

    Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan

    24 Juli 2026
    Our Picks

    Dugaan Mafia Tanah di Balik Sengketa Ulayat Nagari Sikabau dan PT Kalidareh

    28 Juli 2026

    Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Tingkat Penegak se-Kwarda Jambi

    27 Juli 2026

    95 Peserta Ikuti TOT Pelatih dan Pembina PBB/Paskibra se-Dharmasraya di Kampus UNDHARI

    27 Juli 2026

    Warga Nagari Silago Dharmasraya Resah, Kemunculan Buaya di Sungai Batang Lago Ancam Keselamatan

    24 Juli 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok WhatsApp Threads
    • Tentang Kami
    • Iklan dan Kerja Sama
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 Portal Berita galanggang.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.